107. Al Maun ayat 1-7

 بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Al-Ma'un:1

 أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?

Tidaklah kamu melihat keadaan orang yang mendustakan kebangkitan (setelah kematian) dan pembalasan amal perbuatan pada hari Kiamat? Maksudnya apakah kamu mengetahui orang itu? Jika kamu belum mengetahui:

Al-Ma'un:2

فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ

Maka itulah orang yang menghardik anak yatim,

Dia adalah orang yang menghardik/menolak anak yatim, (yaitu anak yang bapaknya wafat ketika ia masih kecil), dari haknya dengan keras karena hatinya memang keras, untuk memenuhi kebutuhannya

sesudah huruf Fa ditetapkan adanya lafal Huwa, artinya maka dia itulah (orang yang menghardik anak yatim) yakni menolaknya dengan keras dan tidak mau memberikan hak yang seharusnya ia terima.

Al-Ma'un:3

وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ

dan tidak mengajak memberi makan orang miskin.

Dan tidak menganjurkan dirinya maupun menganjurkan orang lain untuk memberi makan kepada orang yang fakir. (orang yang membutuhkan yang tidak memiliki apa yang mencukupinya dan memenuhi kebutuhannya) bagaiman dia bisa memberi makannya sendiri.? ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang yang bersikap demikian, yaitu Al-'Ash bin Wail atau Walid bin Mughirah.

Al-Ma'un:4-5

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ

ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

Maka celakalah orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya,

Maka azab berat bagi orang orang yang shalat yang lalai dari shalat mereka, Yakni tidak menegakkannya sebagaimana mestinya, tidak menunaikannya pada waktunya, mengakhirkan salat dari waktunya, sehingga habis waktunya.

Al-Ma'un:6

ٱلَّذِينَ هُمْ يُرَآءُونَ

yang berbuat riya`,

Yaitu orang-orang yang ria dengan salat dan amal perbuatan lainnya, atau memperlihatkan amal-amal baik, dalam rangka riya kepada manusia dan tidak mengikhlaskan amalnya untuk Allah semata.

Al-Ma'un:7

وَيَمْنَعُونَ ٱلْمَاعُونَ

dan enggan (memberikan) bantuan.

Dan menolak meminjamkan sesuatu yang tidak merugikan dirinya dengan meminjamkannya, Dan melarang untuk menolong orang lain dengan sesuatu yang tidak menimbulkan dampak buruk apabila ditolong dengannya, seperti wadah dan lainnya. Mereka tidak baik dalam beribadah kepada tuhan mereka, dan tidak pula berbuat baik kepada makhluk Allah

artinya tidak mau meminjamkan barang-barang miliknya yang diperlukan orang lain; apalagi memberikannya, seperti jarum, kapak, kuali, mangkok dan sebagainya

Allahu 'alam
-----------------
Daftar Pustaka : 

1. Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

2. Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

3. Tafsir Jalalain / Jalaluddin al-Mahally asy-Syafi'i dan Jalaluddin al-Suyuthi asy-Syafi'i

4. Referensi : TafsirWeb.com